Minggu, 07 Agustus 2011

Pacaran Islami???


  Cinta adalah salah satu sumber kekuatan unik dalam diri manusia. Ia menjadi tenaga penggerak hati dan jiwa yang akan menghasilkan sikap, perbuatan dan perilaku. Cinta bisa seperti yang terurai dalam sebait sajak dari film laris indonesia, Ketika Cinta Bertasbih:

Cinta adalah kekuatan yg mampu
mengubah duri jadi mawar
mengubah cuka jadi anggur
mengubah sedih jadi riang
mengubah amarah jadi ramah
mengubah musibah jadi muhibah.

jadi seperti lirik lagunya marshanda,, :D

bagaimana ku jelaskan cinta karena itu tak dapat dijabarkan
sesuatu yang indah terlahir dari rasa

dan rasa itu karunia Ilahi 

bagaimana ku jelaskan cinta bila malu selalu melandaku
semua rasa itu malu rasa bahagia
takut dan cemburu pun karunia Ilahi

dari sujud ke sujud sejuta doa ku lantun untuk cinta
dalam hati anak-anak manusia hablumminannas
dari sujud ke sujud ku tasbihkan hanya untuk cinta
Subhanallah cinta kita terus bertasbih

Namun demikian, cinta pun bisa menghasilkan perubahan yang sebaliknya: mengubah mawar menjadi duri, dan seterusnya.
Hal yang demikian bisa terjadi karena cinta bersemayam di dalam hati yang bersifat labil. Seperti sabda Rasulullah saw. hati itu bersifat gampang terbolak-balik bagaikan bulu yang terombang-ambing oleh angin yang berputar-putar. Sebagaimana amal-amal dan perilaku kita yang senantiasa bersumber dari niat dan motivasi di dalam hati, maka cinta pun bisa mewujud dengan dasar niat yang beraneka rupa. Ada cinta yang tulus, penuh kerelaan. Namun ada pula cinta yang penuh duri dan racun. Ada cinta yang merupakan buah keimanan dan ketaqwaan. Namun ada pula cinta yang berlandaskan nafsu hina.

Bagi seorang muslim dan beriman, cnta terbesar dan cinta hakiki ialah cinta kepada Allah. Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (Al-Baqarah: 165)
Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Muhammad saw.), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. (Ali Imran: 31)
“Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. At Tirmidzi)

Sebagian orang muslim menyangka bahwa kita bisa siap nikah tanpa pacaran lebih dulu. Benarkah demikian? Persangkaan mereka itu keliru! Sebab, makna asli “pacaran” adalah “persiapan menikah”. Mengingat bahwa nikah merupakan langkah besar dalam kehidupan, kita pada umumnya takkan mungkin siap nikah tanpa mempersiapkannya.

Ada juga yang mengharamkan pacaran sebelum menikah karena menyangka bahwa “bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara haram, khususnya zina” (sebagaimana dipaparkan di bawah ini). Persangkaan mereka ini juga keliru!

1) Kata mereka, “Pacaran adalah jalan menuju zina”. Dengan mengatakan ini, mereka sorongkan ayat “Dan janganlah kamu mendekati zina…” (QS Al Isra’: 32) Namun, mereka sama sekali tidak menyodorkan bukti yang meyakinkan bahwa pacaran itu identik dengan “jalan menuju zina”. Padahal, hasil penelitian ilmiah justru menunjukkan bahwa pacaran itu TIDAK identik dengan “mendekati zina”. (Lihat “Ciuman dengan Pacar (PR untuk Penentang Pacaran Islami)“.)

2) Kata mereka, “Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan.” Kita bisa menanggapi pernyataan mereka ini dengan dua pernyataan. Pertama, pacaran tidak harus dengan pandang-memandang. Jangankan cuma menundukkan pandangan. Tidak memandang sama sekali pun bisa diujudkan dalam pacaran. (Untuk contoh, lihat pacaran islami ala Ibnu Hazm dalam “Mengapa Sengaja Jauh di Mata“.) Kedua, perintah menundukkan pandangan itu berlaku untuk yang disertai dengan syahwat birahi. Bila tidak disertai dengan syahwat birahi, maka memandang lawan-jenis nonmuhrim (termasuk pacar) TIDAK haram. (Lihat fatwa Syaikh Qardhawi dalam “Bolehkah Laki-Laki Memandang Perempuan dan Sebaliknya?“)

3) Kata mereka, “Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat).” Lagi, kita bisa menanggapi pernyataan mereka ini dengan dua pernyataan. Pertama, pacaran tidak harus dengan berdua-duaan. Pacaran bisa dilakukan bersama-sama dengan orang lain. (Untuk contoh, lihat “foto pacaran islami ala Kalimantan Selatan“.) Kedua, khalwat dengan lawan-jenis nonmuhrim tidak selalu terlarang. Ada kalanya khalwat itu diperbolehkan, yaitu bila dalam keadaan terawasi. (Lihat “Shahihnya Hadits Yang Membolehkan Berduaan“.)

4) Kata mereka, “Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina [karena bersentuhan]“. Mereka menunjukkan dalil “… zina tangan adalah menyentuh …”. Padahal, yang dimaksudkan dalam dalil tersebut adalah yang disertai dengan syahwat birahi. Jadi, menyentuh tanpa disertai dengan syahwat birahi itu TIDAK tergolong zina tangan. (Lihat “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“.) Selain itu, tanpa bersentuhan pun pacaran bisa dilakukan. (Untuk contoh, lihat pacaran islami ala Ibnu Hazm dalam “Mengapa Sengaja Jauh di Mata“.)



Apa definisi dari “pacaran islami”?
Menurut makna aslinya, pacaran = persiapan menikah; dalam hal muamalah, yang islami adalah yang tidak melanggar larangan nash yang qath’i. Jadi, pacaran islami adalah persiapan nikah yang tidak melanggar larangan nash yang qath’i.
Para penentang pacaran islami berlandaskan dalil. Para pendukung pacaran islami pun berdasarkan dalil. Manakah dalil yang lebih kuat antara keduanya?
Pada garis besarnya, sebagaimana tercantum di halaman Kritik, penentang pacaran islami mengemukakan dalil-dalil:

·         Mendekati zina itu terlarang.
·         Menikah itu dianjurkan.
·         Tanazhur pra-nikah itu dianjurkan. (Adapun taaruf pra-nikah tidak ada dalilnya.)
Kuatkah dalil-dalil tersebut? Ya dan tidak. Dalil-dalil tersebut cukup kuat bila dihadapkan dengan pacaran non-islami, tetapi lemah bila dihadapkan dengan pacaran islami. Letak kelemahannya adalah penempatannya yang tidak pada tempatnya.
Mengapa bisa kita katakan bahwa dalil-dalil tersebut tidak pada tempatnya? Sebabnya:
·         Pacaran islami tidak mendekati zina. Bahkan, pacaran pada umumnya pun tidak identik dengan “mendekati zina”. (Lihat Ciuman dengan Pacar (PR untuk Penentang Pacaran Islami).)
·         Pacaran islami justru melapangkan jalan untuk menikah dengan sebaik-baiknya, guna membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Lihat 12 alasan mengapa bercinta sebelum menikah.)
·         Pacaran islami justru mengupayakan peningkatan kualitas tanazhur pra-nikah. (Lihat Gaul Sistematis dengan Jiwa Bersih.)

Bagaimana dengan dalil yang dipegang oleh para pendukung pacaran islami? Benarkah ada dalil yang menguatkan keberadaan pacaran islami?
Sebagian besar penentang pacaran islami menyangka, keberadaan pacaran islami tidak didukung dengan dalil sama sekali. Bahkan, mereka mengira, pacaran islami ini merupakan bid’ah yang sesat dan menyesatkan. Padahal, seandainya mereka membaca dengan cermat buku-buku (dan artikel-artikel) pacaran islami, tentu mereka jumpai dalil-dalil yang menguatkan keberadaan pacaran islami. Tiga diantaranya adalah sebagai berikut. (Dua dalil pertama bersifat umum, tidak hanya mengenai pacaran, sedangkan dalil ketiga jelas-jelas mengenai pacaran.)
1.      Mengenai hubungan antar manusia, pernah Rasulullah saw. bersabda: “Segala yang tidak disinggung-Nya itu tergolong dalam hal-hal yang dibolehkan-Nya.” (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, hadits no. 3190) Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.
2.      Nabi saw. bersabda, “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu.” (HR Muslim) Hadits inilah yang menjadi dasar kaidah ushul fiqih yang menyatakan bahwa pokok hukum dalam urusan muamalah adalah sah (halal), sampai ada dalil (yang qath’i) yang membatalkan dan mengharamkannya. Dengan kata lain, selama tidak ada dalil yang dengan tegas mengharamkannya, maka hukumnya tidak haram. Begitu pula perihal pacaran.
3.      Pada kenyataannya, budaya pacaran (percintaan pra-nikah) sudah ada pada zaman Rasulullah. Adakah dalil dari beliau yang mengharamkannya? Ternyata, beliau sama sekali tidak pernah mewanti-wanti para sahabat untuk tidak pacaran. Beliau tidak pernah mengharamkan pacaran. Bahkan, sewaktu menjumpai fenomena pacaran, beliau tidak sekedar membiarkan fenomena ini. Beliau bersimpati kepada pelakunya dan justru mencela sekelompok sahabat yang memandang rendah pasangan tersebut. Beliau menyindir, “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?” (HR Thabrani dalam Majma’ az-Zawâid 6: 209)
Jadi, dalil-dalil para pendukung islamisasi pacaran lebih kuat daripada dalil-dalil para penentang pacaran islami. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini, kita tidak lagi membuang-buang energi untuk berdebat mengenai halal-haramnya pacaran. Sudah saatnya kita lebih berkonsentrasi pada bagaimana pacaran secara islami. Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar